Pages

Sesungguhnya kemauan yang kuat untuk memikul amanah dan kewajiban yang dibebankan Alllah kepada kita adalah sebuah kemuliaan dan keuntungan, bukan beban dan kerugian.

Rabu, 05 Agustus 2009

Wanita Berjilbab

Sheikh Yusuf Qardhawi, ulama asal Mesir yang diakui kepakarannya dalam bidang hukum Islam, menegaskan wajibnya berjilbab bagi wanita Muslimah hal ini antara lain berdasarkan pada pengertian dari QS An Nur:31. Yang dimaksud berjilbab di sini adalah menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan. Menurut Qardhawi wajibnya wanita Muslimah berjilbab adalah ijmak—konsensus ulama dari berbagai bidang keahlian (Tafsir, Hadits, fiqh, tasawuf) dan kurun waktu dari dulu sampai sekarang.

Berdasarkan sebuah Hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim, Islam mengandung tiga unsur pokok yang harus dimiliki dan terus dikembangkan oleh seorang Muslim yaitu Iman, Islam (syariah) dan ihsan.

Pertama, Iman. Iman atau keyakinan kepada Allah yang Tunggal dan kerasulan Muhammad, sebagai Nabi yang terakhir pembawa risalah Islam, menjadi tulang punggung (backbone) dari ajaran Islam. Tanpanya, seorang tidak lagi bisa disebut Muslim. Dalam Hadits tersebut ada empat lagi keimanan yang mesti diyakini yakni iman pada Al Quran, Malaikat, Hari Akhir dan ketentuan Allah (qadha dan qadar). Iman bertempat di hati.

Kedua, Syariah. Sebagaimana dikatakan Nurcholis Madjid dalam Islam dan Peradaban ketaatan pada syariah menjadi konsekuensi logis dari keimanan kita pada Allah dan Rasulnya (QS An Nisa 4:13). Keimanan tanpa dibarengi dengan ketaatan pada perintah Allah yang kita imani adalah keimanan yang semu.

Syariah mengandung lima unsur pokok yaitu membaca syahadat, shalat lima waktu, zakat, haji bagi yang mampu dan puasa di bulan Ramadhan. Ketaatan pada kelima unsur syariah di atas merupakan bukti minimal dari keislaman kita. Ketaatan seorang wanita Muslimah untuk berjilbab juga menjadi bagian dari ketaatan pada syariah ini.

Ketiga, Ihsan. Ihsan disebut juga dengan akhlaqul karimah atau budi pekeri yang luhur (QS Al Qalam 68:4). Ia disebut juga dengan syariah universal karena nilai-nilai yang ada di dalamnya diakui, dianut dan dipraktikkan tidak hanya oleh Muslim tapi juga oleh non Muslim di seluruh dunia. Ihsan mendapatkan penekanan pada sikap dan perbuatan yang bukan hanya bermanfaat bagi diri sendiri tapi juga harus mengandung manfaat bagi orang banyak. Selain itu muhsin (seorang yang berperilaku ihsan) tidak akan pernah terpikir untuk melakukan sesuatu yang merugikan umat manusia (QS Al Qashash 28:77). Sumber : eramuslim.com

0 komentar:

Posting Komentar