Pages

Sesungguhnya kemauan yang kuat untuk memikul amanah dan kewajiban yang dibebankan Alllah kepada kita adalah sebuah kemuliaan dan keuntungan, bukan beban dan kerugian.

Jumat, 17 Juli 2009

Pacaran Dalam Kacamata Islam

Banyak orang awam beranggapan bahwa pacaran adalah wasilah (sarana) untuk berta’aruf (berkenalan). Kata mereka, dengan berpacaran akan diketahui jati diri kedua ‘calon mempelai’ supaya nanti jika sudah menikah tidak kaget lagi dengan sikap keduanya dan bisa saling memahami karakter masing masing.

Demi Alloh, tidaklah anggapan ini dilontarkan melainkan oleh orang orang yang terbawa arus budaya Barat dan hatinya sudah terjangkiti
bisikan setan. Tidakkah mereka menyadari bahwa yang namanya pacaran tentu tidak terlepas dari kholwat (berduaduaan dengan lawan jenis) dan ikhtilath ( laki laki dan perempuan bercampur baur tanpa ada hijab/tabir penghalang)?! Padahal semua itu telah dilarang dalam Islam.


Perhatikanlah tentang larangan tersebut sebagaimana tertuang dalam sabda Rosululloh Sholallahu 'Alaihi Wasallam :


“Sekalikali tidak boleh seorang lakilaki bersepi sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahromnya.”

(H.R. alBukhori:1862, Muslim: 1338)



Al Hafizh Ibnu Hajar al Asqolani berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa larangan bercampur baur dengan wanita yang bukan mahrom adalah ijma’ (kesepakatan) para ulama.” (Fathul Bari: 4/100)

Oleh karena itu, kendati telah resmi melamar seorang wanita, seorang laki laki tetap harus menjaga jangan sampai terjadi fitnah. Dengan diterima pinangannya itu tidak berarti ia bisa bebas berbicara dan bercanda dengan wanita yang akan diperistrinya, bebas suratmenyurat,
bebas bertelepon, bebas ber-SMS, bebas chatting, atau bercakap cakap
apa saja.

Wanita tersebut masih tetap ajnabiyyah baginya hingga berlangsungnya akad nikah.

--------------------------------------------------------------------------------------




>>ADAKAH PACARAN ISLAMI ?



Ada lagi pemudapemudi aktivis organisasi Islam—yang katanya punya semangat terhadap Islam—disebabkan dangkalnya ilmu syar’i yang mereka miliki dan terpengaruh dengan budaya Barat yang sudah berkembang, mereka memunculkan istilah “pacaran islami” dalam pergaulan mereka. Mereka hendak tampil beda dengan pacaranpacaran
orang awam.

Tidak ada saling sentuhan, tidak ada pegangpegangan.
Masing masing menjaga diri. Kalaupun saling berbincang dan bertemu, yang menjadi pembicaraan hanyalah tentang Islam, tentang dakwah, saling mengingatkan untuk beramal, dan berdzikir kepada Alloh aza wajalla serta mengingatkan tentang akhirat, surga, dan neraka.


Begitulah katanya!! Ketahuilah, pacaran yang diembel embeli
Islam ala mereka tak ubahnya omong kosong belaka. Itu hanyalah makar iblis untuk menjerumuskan orang ke dalam neraka. Adakah mereka dapat menjaga pandangan mata dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah atau laki laki ajnabi
termasuk perbuatan yang diharamkan?!


Camkanlah firman Alloh aza wajalla :


Katakanlah (wahai Muhammad) kepada laki laki yang beriman:

“Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Dan katakanlah kepada wanita wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan
mereka” ....

(Q.S. an-Nur [24]: 3031)


Tidak tahukah mereka bahwa wanita merupakan fitnah yang terbesar bagi
laki laki? Rosululloh Sholallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:


“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki laki daripada fitnahnya wanita.”

(H.R. al Bukhori: 5096)
Sumber : eramuslim.com

0 komentar:

Posting Komentar