Pages

Sesungguhnya kemauan yang kuat untuk memikul amanah dan kewajiban yang dibebankan Alllah kepada kita adalah sebuah kemuliaan dan keuntungan, bukan beban dan kerugian.

Rabu, 05 Agustus 2009

Wanita Berjilbab

Sheikh Yusuf Qardhawi, ulama asal Mesir yang diakui kepakarannya dalam bidang hukum Islam, menegaskan wajibnya berjilbab bagi wanita Muslimah hal ini antara lain berdasarkan pada pengertian dari QS An Nur:31. Yang dimaksud berjilbab di sini adalah menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan. Menurut Qardhawi wajibnya wanita Muslimah berjilbab adalah ijmak—konsensus ulama dari berbagai bidang keahlian (Tafsir, Hadits, fiqh, tasawuf) dan kurun waktu dari dulu sampai sekarang.

Berdasarkan sebuah Hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim, Islam mengandung tiga unsur pokok yang harus dimiliki dan terus dikembangkan oleh seorang Muslim yaitu Iman, Islam (syariah) dan ihsan.

Pertama, Iman. Iman atau keyakinan kepada Allah yang Tunggal dan kerasulan Muhammad, sebagai Nabi yang terakhir pembawa risalah Islam, menjadi tulang punggung (backbone) dari ajaran Islam. Tanpanya, seorang tidak lagi bisa disebut Muslim. Dalam Hadits tersebut ada empat lagi keimanan yang mesti diyakini yakni iman pada Al Quran, Malaikat, Hari Akhir dan ketentuan Allah (qadha dan qadar). Iman bertempat di hati.

Kedua, Syariah. Sebagaimana dikatakan Nurcholis Madjid dalam Islam dan Peradaban ketaatan pada syariah menjadi konsekuensi logis dari keimanan kita pada Allah dan Rasulnya (QS An Nisa 4:13). Keimanan tanpa dibarengi dengan ketaatan pada perintah Allah yang kita imani adalah keimanan yang semu.

Syariah mengandung lima unsur pokok yaitu membaca syahadat, shalat lima waktu, zakat, haji bagi yang mampu dan puasa di bulan Ramadhan. Ketaatan pada kelima unsur syariah di atas merupakan bukti minimal dari keislaman kita. Ketaatan seorang wanita Muslimah untuk berjilbab juga menjadi bagian dari ketaatan pada syariah ini.

Ketiga, Ihsan. Ihsan disebut juga dengan akhlaqul karimah atau budi pekeri yang luhur (QS Al Qalam 68:4). Ia disebut juga dengan syariah universal karena nilai-nilai yang ada di dalamnya diakui, dianut dan dipraktikkan tidak hanya oleh Muslim tapi juga oleh non Muslim di seluruh dunia. Ihsan mendapatkan penekanan pada sikap dan perbuatan yang bukan hanya bermanfaat bagi diri sendiri tapi juga harus mengandung manfaat bagi orang banyak. Selain itu muhsin (seorang yang berperilaku ihsan) tidak akan pernah terpikir untuk melakukan sesuatu yang merugikan umat manusia (QS Al Qashash 28:77). Sumber : eramuslim.com

Sabtu, 01 Agustus 2009

Iman Dan Tujuan Hidup Seorang Mukmin

“Dua yang paling utama: iman kepada Allah dan berguna bagi kaum muslimin. Dua yang paling buruk: menyekutukan Allah dan membahayakan kaum muslimin.” (Rasulullah Saw)

Iman kepada Allah dan mentauhidkan-Nya merupakan esensi Islam dan landasan bagi totalitas kehidupan manusia. Ia adalah pengakuan dan penyaksian akan keesaan Allah Swt sebagai prinsip tertinggi dari seluruh ciptaan, semua wujud, dan kehidupan.

Dengan iman dan tauhid tata kehidupan dibersihkan dari berbagai jenis keraguan yang menyangkut trandensi Tuhan dan keesaan-Nya; yang menyangkut tujuan hidup dan identitas peradaban; dan yang menyangkut seluruh nilai-nilai kehidupan.

Tingkat dan ketinggian keimanan dan ketauhidan seseorang tergantung kepada tingkat ma'rifat, keyakinan, dan kesaksiannya bahwa "tidak ada Tuhan yang patut disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya".

Refleksi otentiknya wujud dalam penghambaan yang tulus hanya kepada Allah dan kecintaan kepada-Nya yang melebihi kecintaannya kepada siapapun selain-Nya. Dalam diri hamba-Nya yang sejati bertahta kultur spiritual-ideologis yang memberikan panduan bagi amal shalih, amal yang dimotivasi oleh kesadaran penghambaan yang tulus yang ditujukan semata-mata kepada Allah demi meraih ridha-Nya dan dilakukan dengan benar sesuai dengan hukum-hukum Allah yang tertuang dalam wahyu dan sunnatullah.
Sumber : Abu Ubaidah